Pada kurikulum SMK dan SMA untuk mata pelajaran Keamanan Keselamatan kerja atau dikenal dengan K3. Pada kesempatan ini kami berikan silabus tentang K3 sebagai pedoman untuk membuat rpp yang digunakan untuk proses pembelajaran.
Modul OPKR 10-016B Membentuk kompetensi Mengikuti Prosedur Kesehatan
Keselamatan Kerja. Uraian Kompetensi dan subkompetensi ini dijabarkan seperti
dibawah ini.
KOMPETENSI : Mengikuti
Prosedur Kesehatan Keselamatan Kerja
KODE :
OPKR – 10 – 016B
DURASI
PEMELAJARAN : 60 Jam @ 45
menit
SUB
KOMPETENSI
|
KRITERIA
KINERJA
|
LINGKUP
BELAJAR
|
MATERI POKOK
PEMELAJARAN
|
||
SIKAP
|
PENGETAHUAN
|
KETERAMPILAN
|
|||
1. Mengikuti prosedur pada tempat kerja untuk
mengidentifikasi bahaya dan penghin-darannya
|
§
Mengenali bahaya pada area kerja dan melakukan tindakan
pengontrolan yang tepat.
§
Mengikuti kebijakan yang syah pada tempat kerja dan
prosedur pengontrolan resiko.
§
Mematuhi tanda bahaya dan peringatan.
§ Pemakaian pakaian penga-manan sesuai SI. (Standard Intenational).
§
Penggunaan teknik dan pengangkatan/pemindahan secara
manual yang tepat.
|
§
Undang-undang K3
§
Pengenalan bahaya pada area kerja dan tindakan
pengontrolan yang tepat.
§
Penggunaan pakaian pengaman
§
Teknik pengangkatan/ pemindahan secara manual.
|
§ Mematuhi prosedur ke-selamatan pada tempat kerja
|
§ Undang-undang tentang K 3
(Keselamatan dan Kese-hatan Kerja).
§ Identifikasi bahaya dan pencegahan dalam tempat kerja.
§ Teknik pengangkatan/ pe-mindahan secara manual
§ Prosedur penanganan secara manual.
§ Syarat keselamatan diri
§ Simbol-simbol bahaya.
|
§ Melaksanakan
prosedur keselamatan kerja pada tempat kerja
§ Menggunakan pakaian
pengaman
§ Melaksanakan
pengang-katan/ pemindahan benda kerja
|
2. Pemeliharaan kebersihan
perleng-kapan dan area kerja.
|
§ Perlengkapan dipilah sebe-lum melakukan pembersihan dan perawatan secara
rutin.
§ Penggunaan metode yang aman dan benar untuk pem-bersihan dan pemeliharaan
perlengkapan.
§ Peralatan dan area kerja dibersihkan/dipelihara sesuai dengan keamanan,
jadwal pemeliharaan berkala, tempat penerapan dan spesifikasi pabrik.
|
§ Pemilihan alat-alat, bahan dan perlengkapan kebersihan
§ Pemeliharan alat-alat kebersihan dan perlengkapannya
§ Prosedur dan metode kebersihan
|
§ Teliti dalam penyim-panan alat-
alat, bahan dan perlengkapan ke-bersihan
|
§ Memahami cara pemilihan
alat-alat, bahan dan per-lengkapan kebersihan
§ Undang-undang tentang K3
§ Memahami prosedur dan metode
kebersihan
|
§ Melaksanakan pemilihan alat-alat, bahan dan
perlengkapan kebersihan
§ Melaksanakan kebersihan yang aman dan benar
|
3. Penempatan dan pengidentifikasian jenis
pemadam kebakaran, penggu-naan dan prosedur pengoperasian ditempat kerja.
|
§
Pengidentifikasian pema-daman kebakaran yang sesuai
pada tipe yang tepat untuk lingkungan tempat kerja.
§
Seluruh kegiatan penerapan pemadaman kebakaran dan
prosedur kerja diidentifika-sikan berdasarkan SOP (Standard Operation
Procedures), undang-undang K 3 (Keselamatan dan Kese-hatan Kerja),
peraturan perundang-undangan dan prosedur/ kebijakan perusa-haan.
|
§ Jenis-jenis alat pemadam kebakaran
§ Penempatan alat pemadam kebakaran
§ Prosedur pengopersian alat pemadam kebakaran
|
§ Penempatan alat pema-dam kebakaran yang aman dan strategis
§ Teliti dalam penggunaan alat pemadam kebakaran
|
§ Memahami jenis-jenis keba-karan dan penanganannya
§ Memahami jenis-jenis alat pemadam kebakaran
§ Memahami prosedur dan metode penggunaan alat pemadam kebakaran
|
§ Melaksanakan penggu-naan berbagai jenis alat pemadam
kebakaran
|
4. Pelaksanaan prosedur darurat.
|
§
Mengikuti prosedur perlin-dungan mesin pada saat tanda
bahaya muncul.
§ Mengikuti prosedur alarm/ peringatan/ evakuasi di tempat kerja.
§
Mengikuti prosedur gawat darurat secara profesional
yang tepat untuk melindungi mesin pada saat keadaan tanda bahaya muncul.
§
Pelayanan darurat yang profesional dan tepat untuk
memanggil pertolongan dengan segera dilakukan oleh orang yang berkuasa untuk
melakukan hal tersebut.
|
§
Prosedur pelindungan mesin
§
Prosedur alarm/peringatan
§
Prosedur penanganan gawat darurat
§
Pelayanan gawat darurat yang profesional
|
§
Melindungi bagian- bagian mesin yang berbahaya
§
Mengikuti prosedur alarm/peringatan
§
Memperhatikan pela-yanan gawat darurat
|
§ Memahami prosedur per-lindungan mesin
§ Memahami prosedur alarm/ peringatan, tanda atau simbol
§ Memahami pelayanan gawat darurat
|
§ Melaksanakan prosedur perlindungan mesin
§ Melaksanakan prosedur penanganan gawat darurat
|
5. Menjalankan dasar-dasar
prosedur keamanan..
|
§ Kebijakan/prosedur keaman-an dijalankan berdasarkan pelatihan perusahaan
dan undang-undang yang ber-laku.
§ Seluruh keamanan yang ber-hubungan dengan kejadian dicatat/ dilaporkan
pada formulir yang sesuai.
§
Seluruh staf disarankan menggunakan prosedur keamanan
perusahaan dan metode yang tepat dalam penerapannya.
|
§
Undang-undang K3
§
Prosedur keamanan tempat kerja
|
§
Mematuhi undang- undang K3 dan prosedur keamanan tempat
kerja
|
§ Memahami peraturan/ undang-undang K3
§ Memahami dasar-dasar prosedur keamanan tempat kerja
|
§ Menerapkan peraturan/ undang-undang K3
§ Melaksanakan prosedur keaman tempat kerja
|
6. Pelaksanaan prosedur penyelamatan pertama
dan Cardio-Pulmonary-Resusciation (CPR)
|
§
Seluruh kegiatan pertolong-an pertama yang dilakukan
dicatat/ dilaporkan berda-sarkan SOP (Standard Operation Procedures),
undang-undang K 3 (Kesela-matan dan Kesehatan Kerja), peraturan
perundang-undangan dan prosedur/ kebijakan perusa-haan.
|
§
Prosedur P3K dan Cardio-Pulmonary-Resusciation ( CPR )
|
§
Mematuhi Prosedur P3K dan Cardio-Pulmonary-Resusciation
( CPR )
|
§ Memahami Prosedur P3K dan Cardio-Pulmonary-Resusciation ( CPR )
|
§ Menerapkan Prosedur
P3K dan Cardio-Pulmonary-Resusciation ( CPR )
|
Demikian semoga bisa membantu kawan-kawan untuk kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan dan sekolah menengah atas. mohon bantuan support dan dan doanya semoga blog ini selalu bisa meringankan beban kita. Terima Kasih.
see u...
Komentar
Posting Komentar
Bagaimana pendapat saudara tentang blog ini. terima kasih atas koment dan kunjungannya.